Pengalaman saya sebagai advokat
baru masih seumur jagung, pengetahuan pun masih setampuk pinang. Tapi melihat
realitas penegakan hukum hari ini, saya tercenung sejenak untuk berhenti
sebentar melihat diri, apakah saya masih berada di jalan yang benar? Apakah saya
harus mundur menyesali ketidakberdayaan diri untuk berbuat dan memberi yang
lebih baik? Apakah masih ada asa yang patut diletakkan hari ini di pundak para
penegak hukum di Indonesia?.